Extended Producer Responsibility
Program perluasan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/ERP) dirancang berdasarkan amanah UU no.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah (pasal 15).
Mendukung Daur Ulang Sampah Berlabel Merek Anda
Dirancang untuk meningkatkan daur ulang materi dari sampah berlabel merek dalam seluruh lini bisnis Anda. Yang kami maksud sebagai sampah berlabel merek dapat muncul sebagai hasil dari:
-
Kewajiban - produsen bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh produk yang bersangkutan.
-
Tanggung jawab ekonomi - produsen bertanggung jawab atas semua atau sebagian biaya untuk pengumpulan, daur ulang atau pembuangan akhir produk yang mereka hasilkan.
-
Tanggung jawab fisik - produsen terlibat dalam pengelolaan fisik produk atau efek dari produk. Ini bisa berkisar dari sekedar mengembangkan teknologi yang diperlukan, untuk mengelola keseluruhan sistem "take back" untuk mengumpulkan atau membuang produk yang mereka produksi.
-
Kepemilikan - produsen mengasumsikan tanggung jawab fisik dan ekonomi.
-
Tanggung jawab informatif - produsen bertanggung jawab untuk menyediakan informasi tentang produk atau pengaruhnya pada berbagai tahap siklus hidupnya