Bank Sampah Unit
Bank sampah unit merupakan bank sampah skala kecil yang melayani satu RT/RW atau satu instansi yang ada dibawah binaan Bank Sampah Induk (BSI). Melalui bank sampah unit kami melakukan gerakan edukasi dan inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mencapai circular economy.
Dengan memilah sampah sesuai jenisnya, kita telah membantu terwujudnya kota bebas sampah dan sampah yang dihasilkan dipastikan diolah secara benar dan bertanggung jawab.
Untuk saat ini, layanan pembentukan bank sampah unit hanya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Toba.
Mekanisme menjadi unit Bank Sampah Bersinar
Cara Membuat Bank Sampah Unit
1. Hubungi Admin Bank Sampah Bersinar
Memberitahukan kepada admin lokasi pembentukan bank sampah unit. Pastikan bahwa lokasi tersebut masuk dalam cakupan wilayah yang tersedia.
4. Pelatihan Pengurus
Pengurus yang sudah di bentuk mengikuti pelatihan di Bank Sampah Bersinar.
2. Sosialisasi
Mengumpulkan orang/warga untuk diberikan penjelasan tentang sistem bank sampah.
5. Penimbangan Sampah
Pengurus unit menentukan jadwal penimbangan.
3. Pembentukan Pengurus BSU
Setelah anggota unit terkumpul, selanjutnya membentuk pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Pengurus mengikuti pelatihan di Bank Sampah Bersinar.
Kegiatan Bank Sampah Unit
Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anggota bank sampah unit dan masyarakat sekitar.
Pemilahan sampah oleh para nasabah sesuai dengan panduan pemilahan sampah.
Penyetoran sampah terpilah dari nasabah ke bank sampah unit.
Penimbangan dan pencatatan setoran sampah terpilah.
Penjemputan oleh bank sampah induk.