Pengolahan E-waste
Limbah elektronik merupakan limbah dari bekas peralatan elektronik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti logam berat, PVC, dan kandungan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) lainnya yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa 2 juta ton limbah elektronik dihasilkan rumah tangga di Indonesia.
Limbah elektronik yang dibuang sembarangan dapat mencemari tanah, air, dan udara. Selain itu, zat kimia pada limbah elektronik dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan pada manusia dan dapat memicu ledakan atau kebakaran. Saatnya bertanggung jawab dengan limbah elektronikmu! Kumpulkan dan kirimkan ke Bank Sampah Bersinar.
Bank Sampah Bersinar bekerjasama dengan E-waste RJ untuk mengelola limbah elektronikmu.